MAKALAH
MAKALAH EVIDEMIOLOGI
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
SANRISE PRAMANA
NIM : 1111192570
PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN HELVETIA
MEDAN
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR
BELAKANG
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama,
yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan,
kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan
masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang
terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera
kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran
udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim
global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini,
tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu
terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam hal ini
kami menyusun makalah yang mengambil tema “Pencemaran Lingkungan” agar
kita dapat mengetahui darimana pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana
cara penanggulangannya.
1.2. RUMUSAN
MASALAH
Adapun
rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
1.2.1. Apa
Definisi dari Lingkungan?
1.2.2. Jelaskan
Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.2.3. Apa
penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.2.4. Jelaskan
Dampak pencemaran Lingkungan?
1.2.5. Sebutkan
cara penanganan Pencemaran Lingkungan?
1.3. TUJUAN
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah :
1.3.1. Untuk
mengetahui Definisi dari Lingkungan?
1.3.2. Mengetahui
Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.3.3. Mengetahui
dan memahami penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.3.4. Dapat
menjelaskan Dampak pencemaran Lingkungan?
1.3.5. Dapat
menjelaskan cara penanganan Pencemaran Lingkungan?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. DEFINISI LINGKUNGAN
HIDUP
Sebelum kita membahas tentang pencemaran lingkungan,
ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu
sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini tentang
lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan
ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak
berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu
tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan
saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup
Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang
antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang
memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi
nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan
kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan
penegakan hukumpengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan
Nusantara. Sedangkan menurut
para ahli antara lain :
Munajat
saputra : Semua benda
dan kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana manusia itu berada dan
berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesejahteraan manusia.
Otto
Sumarwoto : Lingkungan
adalah jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada di dalam ruang yang kita
tempati yang mempengaruhi Kehidupan manusia.
Emil
Salim : Segala benda,
kondisi, keadaan dan pengaruhnya yang terdapat di dalam ruang yang mempengaruhi
segala yang berada di dalam ruang yang kita tempati.
2.2. PENGERTIAN DAN
MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.1.1. Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran,
menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi,
dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau
berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh
kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas
industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat di lingkungan dengan
tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau
benda lainnya.
Pada
saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang
sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin
berat dengan masuknya limbah industri dari
berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran
lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
2.1.2. Macam-macam
Pencemaran Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran
lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
2.1.2.1. Pencemaran Air
Pencemaran
air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti
danau, sungai, lautan dan air,tanah akibat aktivitasmanusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung
berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat
disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan
(sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya
yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap
seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air
limbahnya seperti logam berat, toksinorganik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek
termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit
listrik, yang
dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
2.1.2.2. Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih
substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam
jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi
gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat
alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung
dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan
pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan
langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer
karena ia merupakan hasil dari pembakaran.
Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi
pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah
sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks,
dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari
emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya denganpemanasan
global, perubahan iklim dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
2.1.2.3. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida;
masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan;
kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau
limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang
langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping)A.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan
atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian
terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut
dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika
bersenuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.3. PENYEBAB TERJADINYA
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian
besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan taAnah adalah pencemaran
yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan
sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat
baik di kota maupun di desa.
Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi
air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan
jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam
sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia
membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi
kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat
seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan
semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah
parah.
Sebab
Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
- Erosi dan curah hujan yang tinggi.
- Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
- Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah
satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan
zat kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir
dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.
DDT
tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di
sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran
rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT.
Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh DDT
termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam
lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan
terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat
adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang
disebabkan oleh penggunaan DDT.
a. Merusak
jaringan tubuh makhluk hidup.
b. Menimbulkan
otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan Menghambat proses pengapuran
dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
c. Lambat
laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
2.4. DAMPAK PENCEMARAN
LINGKUNGAN
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung
pada tipe polutan, jalur masuk ke
dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan
bahan karsinogenik untuk
semua populasi.Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat
menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan
kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada
konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air
raksa) dan siklodienadikenal
dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat
menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorinmerangsang
perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat
beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang
disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat
menyebabkan kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak
terhadap ekosistem.
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia
beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat
menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropodayang
hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa
spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap
predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek
kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat
menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada
makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada
saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur,
meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies
tersebut.
Dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang
panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari
bahan pencemar tanah utama.
2.5. PENANGANAN PENCEMARAN
LINGKUNGAN
2.5.1. Remediasi
:
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ
(atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan,venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.5.2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah
proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
BAB
III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari berbagai uraian di atas kami dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut :
Bahwa
pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat
mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi
ke dalam tiga bagian yaitu ; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3)
Penmcemaran Tanah.
Dampak pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan
manusia yaitu akan berdampak pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak
pencemaran yang dilakukan, maka kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar
daerah pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang manusia saat ini sering
terkena penyakit seperti penyakit kulit, penyakit kanker, dll.
Cara penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan
Remediasi dan bioremediasi, yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar.
Untuk pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan –kendaraan yang cenderung
menggunakan bahan baker yang dapat menyebabkan polusi udara.
3.2. SARAN
Sekiranya pencemaran lingkungan ini adalah masalah
kita bersama, untuk itu selaku insan manusia yang bertanggung jawab dan
memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga
dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga
nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.
Menerima olah DATA SPSS utk Sekripsi Kesehatan dengan waktu yang cepat.
paling lama 2 hari. paling cepat 6 jam
hub ; 085277011414
Menerima olah DATA SPSS utk Sekripsi Kesehatan dengan waktu yang cepat.
paling lama 2 hari. paling cepat 6 jam
hub ; 085277011414
sangat bermanfaat tentang isi makalahnya
BalasHapus