MAKALAH
ORGANISASI MANAGEMEN
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
SANRISE PRAMANA
NIM : 1111192570
PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN HELVETIA
MEDAN
2013
PEMBAHASAN
BAB II
BAB II
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KESEHATAN
2.1 Organisasi Kesehatan
A. Definisi Organisasi Kesehatan
Organisasi kesehatan adalah perpaduan
secara sistematis daripada bagian- bagian yang saling ketergantungan/berkaitan
untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan
pengawasan dalam usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
B. Tujuan Organisasi Kesehatan
Tujuan umum dari suatu organisasi
kesehatan adalah untuk menyusun dan melaksanakan suatu program atau kebijakan
guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
C. Jenis Organisasi
Kesehatan
Sangat banyak organisasi kesehatan yang
sudah terbentuk di indonesia, beberapa diantaranya adalah:
1) Organisasi kesehatan pemerintah pusat
2) Organisasi kesehatan pemerintah daerah
3) Rumah sakit
4) Unit pelaksana teknik
5) Organisasi kesehatan swasta
D. Fungsi Organisasi Kesehatan
D. Fungsi Organisasi Kesehatan
Seperti yang sudah dijelaskan diatas
bahwa bayak sekali organisasi kesehatan yang sudah terbentuk di Indonesia,
namun semuanya mempunyai tujuan umum yang sama yaitu meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat. Yang akan dijelaskan disini hanyalah organisasi kesehatan
milik pemerintah Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi) dan kabupaten (Dinas
Kesehatan Kabupaten).
1) Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi
1) Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi
1. Bidang Bina Pelayanan Kesehatan,
mempunyai fungsi :
a. Bimbingan dan Pengendalian
(Bimdal) Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Dasar. Dalam bimdal penyelenggaraan
upaya kesehatan dasar termasuk kesehatan komunitas.
b. Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Rujukan meliputi bimdal kesehatan rujukan/spesialistik, dan sistem rujukan.
b. Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Rujukan meliputi bimdal kesehatan rujukan/spesialistik, dan sistem rujukan.
c. Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan
Khusus. Dalam bimdal penyelenggraan upaya kesehatan khusus meliputi : bimdal
kesehatan jiwa, kesehatan mata, kesehatan kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi
dan mulut.
2. Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan
2. Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan
a. Bimdal Pengendalian dan Pemberantasan
Penyakit. Dalam bimdal penyelenggaraan pengendalian dan pemberantasan peyakit
meliputi surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit menular langsung,
pengendalian penyakit bersumber binatang, pengendalian penyakit tidak menular,
imunisasi dan kesehatan matra.
b. Bimdal Penyelenggaraan
Pengendalian Wabah dan Bencana. Dalam bimdal penyelenggaraan pengendalian wabah
dan bencana meliputi bimdal kesiapsiagaan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap
darurat dan pemulihan.
c. Bimdal Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan.
Dalam bimdal penyelenggaraan penyehatan lingkungan meliputi: penyehatan
air, pengawasan kualitas lingkungan, penyehatan kawasan dan sanitasi darurat,
sanitasi makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah.
3. Bidang Bina Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan
a. Bimdal Perencanaan dan Pendayagunaan.
b. Bimdal Penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan.
c. Bimdal Penyelenggaraan Registrasi dan
Akreditasi. Dalam bimdal penyelenggaraan registrasi dan akreditasi meliputi
registrasi, perizinan dan akreditasi tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga
non medis/tradisional terlatih.
4. Bidang Bina Jaminan dan Sarana Kesehatan, mempunyai fungsi :
a. Bimdal Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam bimdal
4. Bidang Bina Jaminan dan Sarana Kesehatan, mempunyai fungsi :
a. Bimdal Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam bimdal
penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi bimdal
kepesertaan, pemeliharaan kesehatan dan pembiayaan.
b. Bimdal Pelayanan Sarana dan Peralatan
Kesehatan. Dalam bimdal pelayanan sarana dan peralatan kesehatan
meliputi: monitoring dan evaluasi,
registrasi, akreditasi dan sertifikasi sarana dan
peralatan kesehatan.
c. Bimdal Penyelenggaraan kefarmasian.
Dalam bimdal penyelenggaraan kefarmasian meliputi obat, makanan dan
minuman, napza, kosmetika dan alat kesehatan.
5. Sekretariat, mempunyai fungsi:
a. Penyusunan Program. Dalam
penyelenggaraan penyusunan program meliputi penyusunan program dan
anggaran.
b. Penyelenggaraan Urusan Ketatausahaan.
Dalam penyelenggaraan urusan ketatausahaan meliputi: urusan rumah tangga,
kepegawaian, hukum dan organisasi, hubungan masyarakat.
c. Penyelenggaraan Urusan Keuangan dan
Perlengkapan. Dalam penyelenggaraan urusan keuangan dan perlengkapan meliputi
urusan perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi, tindak lanjut LHP dan
perlengkapan.
2) Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten
2) Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten
1. Bidang Pelayanan Kesehatan,
mempunyai fungsi :
a. Penyelenggaraan upaya kesehatan dasar.
Dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar termasuk kesehatan komunitas.
b. Penyelenggaraan upaya kesehatan rujukan
meliputi kesehatan rujukan/ spesialistik, dan sistem rujukan.
c. Penyelenggaraan upaya kesehatan khusus.
Dalam penyelenggraan upaya kesehatan khusus meliputi : kesehatan jiwa,
kesehatan mata, kesehatan kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi dan
mulut.
2. Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan
a. Pengendalian dan Pemberantasan
Penyakit. Dalam penyelenggaraan pengendalian dan pemberantasan peyakit
meliputi surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit menular langsung,
pengendalian penyakit bersumber binatang, pengendalian penyakit tidak menular,
imunisasi dan kesehatan matra.
b. Pengendalian Wabah dan Bencana. Dalam penyelenggaraan pengendalian wabah dan bencana meliputi kesiapsiagaan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan.
b. Pengendalian Wabah dan Bencana. Dalam penyelenggaraan pengendalian wabah dan bencana meliputi kesiapsiagaan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan.
c. Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan.
Dalam penyelenggaraan penyehatan lingkungan meliputi : penyehatan air,
pengawasan kualitas
lingkungan, penyehatan kawasan dan sanitasi darurat,
sanitasi makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah.
3. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan
a. Perencanaan dan Pendayagunaan.
b. Penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan.
c. Penyelenggaraan Registrasi dan
Akreditasi. Dalam penyelenggaraan registrasi dan akreditasi
meliputi registrasi, perizinan dan akreditasi tenaga medis, tenaga para
medis dan tenaga non medis/tradisional terlatih.
4. Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan, mempunyai fungsi :
a. Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi kepesertaan, pemeliharaan kesehatan dan pembiayaan.
b. Pelayanan Sarana dan Peralatan Kesehatan. Dalam pelayanan sarana dan peralatan kesehatan meliputi : monitoring dan evaluasi, registrasi, akreditasi dan sertifikasi sarana dan peralatan kesehatan.
4. Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan, mempunyai fungsi :
a. Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi kepesertaan, pemeliharaan kesehatan dan pembiayaan.
b. Pelayanan Sarana dan Peralatan Kesehatan. Dalam pelayanan sarana dan peralatan kesehatan meliputi : monitoring dan evaluasi, registrasi, akreditasi dan sertifikasi sarana dan peralatan kesehatan.
c. Penyelenggaraan kefarmasian.
d. Dalam penyelenggaraan kefarmasian
meliputi obat, makanan dan minuman, napza, kosmetika dan alat kesehatan.
5. Sekretariat, mempunyai fungsi:
a. Penyusunan Program. Dalam
penyelenggaraan penyusunan program meliputi penyusunan
program dan anggaran.
b. Penyelenggaraan Ketatausahaan. Dalam penyelenggaraan urusan ketatausahaan meliputi : urusan rumah tangga, kepegawaian, hukum dan
organisasi, hubungan masyarakat.
c. Penyelenggaraan Urusan Keuangan dan
Perlengkapan. Dalam
penyelenggaraan urusan keuangan dan perlengkapan
meliputi urusan perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi, tindak
lanjut LHP dan perlengkapan.
2.2 Manajemen Kesehatan
2.2 Manajemen Kesehatan
A. Definisi Manajemen Kesehatan
Manajemen adalah suatu kegiatan untuk
mengatur orang lain guna mencapai suatu tujuan atau menyelesaikan pekerjaan.” Apabila batasan ini diterapkan dalam
bidang kesehatan masyarakat dapat dikatakan sebagai berikut :
“Manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan.” Dengan kata lain manajemen kesehatan masyarakat adalah penerapan manajemen umum dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi objek dan sasaran manajemen adalah sistem pelayanan kesehatan masyarakat.
“Manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan.” Dengan kata lain manajemen kesehatan masyarakat adalah penerapan manajemen umum dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi objek dan sasaran manajemen adalah sistem pelayanan kesehatan masyarakat.
B. Fungsi Manajemen Kesehatan
Pada umumnya, fungsi manajemen dalam suatu organisasi
meliputi:
1. Planning (perencanaan) adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan menetapkan alternative kegiatan untuk pencapaiannya.
1. Planning (perencanaan) adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan menetapkan alternative kegiatan untuk pencapaiannya.
2. Organizing (pengorganisasian) adalah
rangkaian kegiatan menajemen untuk menghimpun semua sumber daya (potensi) yang
dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai
tujuan organisasi.
3. Actuating (directing, commanding, motivating, staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki, dan dukungan sumber daya yang tersedia.
4. Controlling (monitoring) atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
C. Penerapan Manajemen Dibidang Kesehatan
3. Actuating (directing, commanding, motivating, staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki, dan dukungan sumber daya yang tersedia.
4. Controlling (monitoring) atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
C. Penerapan Manajemen Dibidang Kesehatan
Sehat
adalah suatu keadaan yang optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan tidak
hanya terbatas pada keadaan bebas dari penyakit atau kelemahan saja. Tujuan
sehat yang ingin dicapai oleh sistem kesehatan adalah peningkatan derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sesuai dengan tujuan sistem
kesehatan tersebut, administrasi (manajemen) kesehatan tidak dapat disamakan
dengan administrasi niaga (business adminstration) yang lebih banyak
berorientasi pada upaya untuk mencari keuntungan finansial (profit oriented).
Administrasi kesehatan lebih tepat digolongkan ke dalam administrasi
umum/publik (public administration) oleh karena organisasi kesehatan lebih
mementingkan pencapaian kesejahteraan masyarakat umum.
Manajemen kesehatan harus dikembangkan
di tiap-tiap organisasi kesehatan di Indonesia seperti Kantor Depkes, Dinas
Kesehatan di daerah, Rumah Sakit dan Puskesmas dan jajarannya. Untuk memahami
penerapan manajemen kesehatan di RS, Dinas Kesehatan dan Puskesmas perlu
dilakukan kajian proses penyusunan rencana tahunan Depkes dan Dinas Kesehatan
di daerah. Khusus untuk tingkat Puskesmas, penerapan manajemen dapat dipelajari
melalui perencanaan yang disusun setiap lima tahun (micro planning), pembagian
dan uraian tugas staf Puskesmas sesuai dengan masing-masing tugas pokoknya.
D. Ruang Lingkup Manajemen Kesehatan
1. manajemen personalia (mengurusi SDM)
2. manajemen keuangan
3. manajemen logistik (mengurusi
logistik-obat dan peralatan)
4. manajemen pelayanan kesehatan dan sistem informasi manajemen (mengurusi pelayanan kesehatan)
4. manajemen pelayanan kesehatan dan sistem informasi manajemen (mengurusi pelayanan kesehatan)
E. Ekonomi Layanan Kesehatan
Masyarakat Indonesia sejak awal tahun
1998 kembali dilanda krisis ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 1965. Bom
Bali tanggal 12 Oktober 2002 juga memperburuk krisis ekonomi yang
berkepanjangan juga berdampak pada bidang kesehatan. Kemampuan pusat-pusat
pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta yang menyediakan jasa
pelayanan kesehatan bermutu dan harga obat yang terjangkau oleh masyarakat umum
semakin menurun. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan
semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya kesadaran mereka akan arti hidup
sehat. Namun, daya beli masyarakat untuk memanfaatkan jasa pelayanan kesehatan
semakin menurun akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, terutama harga
obat-obatan yang hampir semua komponennya masih diimpor.
Depkes sudah mengantisipasi dampak krisis ekonomi di bidang
kesehatan dengan menyesuaikan terus kebijakan pelayanannya terutama di tingkat
operasional. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer, baik di Puskesmas
maupun di RS Kabupaten harus dijadikan indikator penerapan kebijakan baru di
bidang pelayanan kesehatan. Realokasi dana DAU dan DAK juga perlu terus
dikembangkan oleh Pemda untuk membantu penduduk miskin. Beberapa kebijakan
operasional yang sudah mendapat perhatian dalam menghadapi krisis kesehatan ini
adalah :
a. Meletakkan landasan kebijakan kesehatan
yang lebih bersifat pencegahan (preventif)
b. Kebijakan obat nasional harus diarahkan untuk pemasyarakatan obat-obatan esensial yang terjangkau oleh masyarakat. Meskipun dengan dalih untuk membuka peluang bagi penanaman modal asing (PMA), pembatasan jumlah industri farmasi harus dilaksanakan secara ketat.
b. Kebijakan obat nasional harus diarahkan untuk pemasyarakatan obat-obatan esensial yang terjangkau oleh masyarakat. Meskipun dengan dalih untuk membuka peluang bagi penanaman modal asing (PMA), pembatasan jumlah industri farmasi harus dilaksanakan secara ketat.
c. Etika kedokteran dan tanggung jawab
profesi seharusnya mendapat porsi yang lebih besar dalam pendidikan dokter agar
dokter yang ditamatkan oleh Fakultas Kedokteran di Indonesia juga dapat
berfungsi sebagai cendikiawan di bidang kesehatan.
d. Kesehatan merupakan hak masyarakat yang
perlu terus diperjuangkan terutama penduduk miskin karena sudah merupakan
komitmen global pemerintah. Oleh karena itu, LSM kesehatan perlu terus
diberdayakan (bagian dari reformasi kesehatan) agar mereka mampu menjadi
pendamping kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
1. Pembiayaan Kesehatan
Sumber utama pembiayaan kesehatan
a. Pemerintah
b. Swasta
c. Masyarakat dalam bentuk pembiayaan
langsung (fee for service) dan asuransi
d. Sumber-sumber lain dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negeri
Pembiayaan kesehatan di masa depan akan semakin mahal karena :
a) Pertumbuhan ekonomi nasional yang juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan (demand) masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu.
b) Perkembangan teknologi kedokteran dan pertumbuhan industri kedokteran. Hampir semua teknologi kedokteran masih diimpor sehingga harganya relatif mahal karena nilai rupiah kita jatuh dibandingkan dolar Amerika.
c) Subsidi Pemerintah semakin menurun akibat krisis ekonomi tahun 1998. Biaya pelayanan kesehatan di Indonesia sebelum krisis adalah 18 US dólar/kapita/tahun, tapi kondisi ini menurun lagi setelah krisis yaitu 12 US dólar/kapita/tahun pada tahun 2000. Seiring dengan turunnya kemampuan pemerintah, daya beli masyarakat juga menurun untuk mengakses pelayanan kesehatan.
2. Sumber Kegiatan Sektor Kesehatan
d. Sumber-sumber lain dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negeri
Pembiayaan kesehatan di masa depan akan semakin mahal karena :
a) Pertumbuhan ekonomi nasional yang juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan (demand) masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu.
b) Perkembangan teknologi kedokteran dan pertumbuhan industri kedokteran. Hampir semua teknologi kedokteran masih diimpor sehingga harganya relatif mahal karena nilai rupiah kita jatuh dibandingkan dolar Amerika.
c) Subsidi Pemerintah semakin menurun akibat krisis ekonomi tahun 1998. Biaya pelayanan kesehatan di Indonesia sebelum krisis adalah 18 US dólar/kapita/tahun, tapi kondisi ini menurun lagi setelah krisis yaitu 12 US dólar/kapita/tahun pada tahun 2000. Seiring dengan turunnya kemampuan pemerintah, daya beli masyarakat juga menurun untuk mengakses pelayanan kesehatan.
2. Sumber Kegiatan Sektor Kesehatan
a. Pemerintah, yaitu APBN yang disalurkan
ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Dengan
diberlakukannya otonomi daerah, porsi dana sektor kesehatan yang bersumber dari
APBN menurun. Pemerintah pusat juga masih tetap membantu pelaksanaan program
kesehatan di daerah melalui bantuan dana dekonsentrasi khususnya untuk
pemberantasan penyakit menular.
b. APBD yang bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) baik yang bersumber dari pajak, atau penghasilan Badan Usaha Milik Pemda. Mobilisasi dana kesehatan juga bisa bersumber dari masyarakat dalam bentuk asuransi kesehatan, investasi pembangunan sarana pelayanan kesehatan oleh pihak swasta dan biaya langsung yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk perawatan kesehatan. Dana pembangunan kesehatan yang diserap oleh berbagai sektor harus dibedakan dengan dana sektor kesehatan yang diserap oleh Dinas kesehatan.
c. Bantuan luar negeri, dapat dalam bentuk hibah (grant) atau pinjaman (loan) untuk investasi atau pengembangan pelayanan kesehatan.
3. Asuransi Kesehatan
Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari asuransi kesehatan
merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengantisipasi mahalnya biaya
pelayanan kesehatan. Alasannya antara lain :
a. Pemerintah dapat mendiversifikasi
sumber-sumber pendapatan dari sektor kesehatan.
b. Meningkatkan efisiensi dengan cara memberikan peran kepada masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
b. Meningkatkan efisiensi dengan cara memberikan peran kepada masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
c. Memeratakan beban biaya kesehatan menurut waktu dan populasi yang lebih luas sehingga dapat mengurangi resiko secara individu.
Asuransi kesehatan adalah suatu mekanisme pengalihan resiko (sakit) dari resiko perorangan menjadi resiko kelompok. Dengan cara mengalihkan resiko individu menjadi resiko kelompok, beban ekonomi yang harus dipikul oleh masing-masing peserta asuransi akan lebih ringan tetapi mengandung kepastian karena memperoleh jaminan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Organisasi kesehatan adalah perpaduan
secara sistematis daripada bagian- bagian yang saling ketergantungan/berkaitan
untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan
pengawasan dalam usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Tujuan umum dari suatu organisasi
kesehatan adalah untuk menyusun dan melaksanakan suatu program atau kebijakan
guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sangat banyak organisasi
kesehatan yang sudah terbentuk di indonesia, beberapa diantaranya adalah:
Organisasi kesehatan pemerintah pusat, Organisasi kesehatan pemerintah daerah,
Rumah sakit, Unit pelaksana teknik, Organisasi kesehatan swasta
Manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan. Pada umumnya, fungsi manajemen dalam suatu organisasi meliputi: Planning (perencanaan) adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan menetapkan alternative kegiatan untuk pencapaiannya. Organizing (pengorganisasian) adalah rangkaian kegiatan menajemen untuk menghimpun semua sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi. Actuating (directing, commanding, motivating, staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki, dan dukungan sumber daya yang tersedia. Controlling (monitoring) atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
3.2 Saran
Tujuan dari suatu organisasi kesehatan
hanya dapat diwujudkan jika ada kerjasama dari semua pihak baik dari
pemerintah, pihak organisasi, maupun masyarakat dalam rangka mendukung dan
melaksanakan program-program kesehatan. Selain itu, organisasi kesehatan perlu
lebih agresif dalam mendeteksi hal-hal yang nantinya dapat mempengaruhi status
kesehatan masyarakat sehingga kemungkinan terburuk dapat dicegah sebelum
terjadi.
Menerima olah DATA SPSS utk Sekripsi Kesehatan dengan waktu yang cepat.
paling lama 2 hari. paling cepat 6 jam
hub ; 085277011414
Tidak ada komentar:
Posting Komentar