Jumat, 13 September 2013

CONTOH TUGAS-MAKALAH STTU (SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM) -KESLING-SKM


MAKALAH
STTU
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
SANRISE PRAMANA
NIM : 1111192570


PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
 SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN HELVETIA
MEDAN 2013

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Definisi Tempat-Tempat Umum (TTU) adalah suatu tempat dimana umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untuk berkumpul mengadakan kegiatan baik secara insidentil maupun terus menerus, (Suparlan 1977).
Tempat-tempat ibadah merupakan salah satu sarana tempat-tempat umum yang dipergunakan untuk berkumpulnya masyarakat guna melaksanakan kegiatan ibadah. Masalah kesehatan lingkungannya merupakan suatu masalah yang perlu di perhatikan dan ditingkatkan. Dalam hal ini pengelola/pengurus tempat-tempat ibadah tersebut perlu dan sangat perlu untuk diberikan pengetahuan tentang kesehatan lingkungan yang berhubungan dengan tempat-tempat umum (tempat ibadah) guna mendukung upaya peningkatan kesehatan lingkungan melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan tempat umum, termasuk pengendalian pencemaran lingkungan.
            Masjid adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya, dimana umum, pada waktu – waktu tertentu berkumpul untuk melakukan ibadah keagamaan Islam.
 Masjid-masjid besar di Indonesia pada umumnya dibangun dengan konsep masjid berkubah berbentuk setengah bola atau dome. Semestinya, pada saat merancang masjid, desain akustik tidak boleh dikesampingkan karena berpengaruh terhadap kualitas bunyi yang diterima pendengar diakibatkan dari suara dengung di dalam ruang masjid. Kegiatan yang sering dilakukan di dalam masjid adalah kegiatan yang menimbulkan kejelasan penyampaian suara, seperti sholat berjamaah dan ceramah agama.
Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Masjid adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.
Jadi sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit.
Tempat-tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap yang diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat (Adriyani, 2005).
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh manusia sangat erat interaksinya dengan tempat-tempat umum, baik untuk bekerja, melakukan interaksi sosial, belajar maupun melakukan aktifitas lainnya.
           Menurut Chandra (2006), tempat-tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya.Kondisi lingkungan tempat-tempat umum yang tidak terpelihara akan menambah besarnya resiko penyebaran penyakit serta pencemaran lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dengan menerapkan sanitasi lingkungan yang baik.tempat-tempat umum perlu dijaga  sanitasinya, seperti halnya transportasi baik darat,air dan udara.Pasalnya, tempat-tempat umum itu menjadi semacam indikator berbagai bidang, terutama sosial dan ekonomi(Rosyadi,2002).tempat-tempat umum  memiliki berbagai kegiatan yang sangat penting. Salah satu hal utama dalam bidang sosial,tempat-tempat umum misalnya transportasi air (pelabuhan)  bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk memperoleh akses jalur transportasi dari satu pulau ke pulau yang lainnya maupun dari satu negara ke negara yang lain. Dapat dimungkinkan dari kegiatan tersebut, lingkungan pelabuhan akan tercemar dengan mudah baik karena aktifitas manusia maupun karena faktor alam atau dari lingkungan itu sendiri. Kondisi lingkungan yang telah tercemar dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terutama kepada masyarakat yang sering mengakses pelabuhan. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus maka akan terjadi permasalahan kesehatan yang cukup serius. Standar sanitasi tempat-tempat umum dengan standar internasional harusnya lebih baik dari manajemen sanitasi tempat-tempat umum pada umumnya guna mengantisipasi permasalahan kesehatan lingkungan di tempat-tempat umum.
            Jadi sanitasi tempat-tempat sangatlah penting dijaga sanitasinya agar tidak menimbulkan berbagai masalah kesehatan,misalnya menimbulkan penyakit berbasis lingkungan,untuk itu penulis terdorong untuk melakukan penulisan mengenai surveilans epidemiologi agar mengubah pemikiran masyarakat akan arti dan kegunaan dari surveilans epidemiologi.
B.  TUJUAN
1.      Tujuan umum
Untuk mendapatkan nilai tugas UTS STTU.
2.  Tujuan khusus
a)         Untuk mengetahui sanitasi penyediaan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
b)    Untuk mengetahui sanitasi pembuangan kotoran yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
c)      Untuk mengetahui sanitasi pengelolaan limbah cair  yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
d)     Untuk mengetahui sanitasi pengelolaan sampah yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
e)      Untuk mengetahui sanitasi pengendalian vector dan binatang pengganggu yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
f)       Untuk mengetahui sanitasi kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat Umum
g)      Untuk mengetahui jaminan rasa aman pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
h)      Untuk mengetahui jaminan rasa nyaman pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
i)      Untuk mengetahui jaminan rasa santai pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
j)       Untuk mengetahui jaminan rasa terlindungi pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
k)      Untuk mengetahui jaminan rasa privasi pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
C.  PERMASALAHAN
Kualitas sanitasi tempat-tempat umum yang buruk dapat mengakibatkan gangguan kesehatan di masyarakat. Tingginya angka kesakitan penyakit infeksi berbasis lingkungan masih merupakan masalah utama di Indonesia,sehingga diperlukan suatu upaya yang mengarah pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, salah satunya pengelolaan kesehatan lingkungan yang berkelanjutan

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
  A. PENYEDIAAN AIR BERSIH
        Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
-Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
1)       Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
2)       Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air
           Air adalah sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia lebih cepat meninggal karena kekurangan air dari pada kekurangan makanan. Tubuh orang dewasa terdiri dari 70 % air. Menurut WHO, di negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter perhari. Negara berkembang termasuk Indonesia memerlukan air antara 30-60 l/h
           Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yg kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Sedangkan air minum adalah air yg kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Sumber air minum
1)      Air hujan tapi tdk mengandung kalsium
2)       Air sungai
3)       Air danau
4)       Mata air berasal dari tanah
5)       Air sumur dangkal
6)       Air sumur dalam
B.PEMBUANGAN KOTORAN
         Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut [2]:
1)      Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
2)      Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
3)      Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
4)      Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
5)      Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
6)      Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
7)      Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
8)      Yang dimaksud kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuhh ini berbentuk tinja (faeces), air seni (urine) dan CO2 sebagai hasil dari proses pernafasan.
9)      Pembuangan kotoran manusia dalam ilmu kesehatan lingkungan dimaksudkan hanya tempat pembuangan tinja dan urine, pada umumnya disebut latrine, jamban atau kakus. Penyediaan sarana jamban merupakan bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya. Ditinjau dari sudut kesehatan lingkungan pembuangan kotoran yang tidak saniter akan dapat mencemari lingkungan terutama tanah dan sumber air.
10)  Pembuangan tinja yang tidak saniter akan menyebabkan berbagai macam penyakit seperti : thypus, disentri, kolera, bermacam-macam cacing (gelang, kremi, tambang dan pita), schistosomiasis dan sebagainya.
11)  Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan :

a)      Tidak mencemari air
b)      Tidak mencemari tanah permukaan
c)      Bebas dari serangga
d)     Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
C.PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis[3]. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit.
D.PENGELOLAAN SAMPAH
Pengertian Sampah Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan  berkesinambungan yang meliputi pengurangan sampah dan penanganan sampah. Sampah-Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti Sampah sisa sayuran, Sampah sisa daging, Sampah daun dan Sampah lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti Sampah plastik, Sampah kertas, Sampah karet, Sampah logam, Sampah sisa bahan bangunan dan Sampah lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari Sampah industri dan Sampah rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan,  pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut  tidak menjadi media berkembang biaknya  bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya  suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara,        air dan tanah, tidak menimbulkan bau (tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya: (1) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta  upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan  sampah,  (2) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga, (3) Sosial Budaya yang menyangkut  keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala,  jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis, (4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah, (5) finansial (keuangan), (6)  keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan (5) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah). 
Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.
E.PENGENDALIAN VECTOR DAN BINATANG PENGGANGGU
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
Cara pengendalian vektor
   1. Usaha pencegahan (Prevention) : mencegah kontak dengan vektor
Ex:pembErantasan nyamuk,kelabu.
   2. Usaha penekanan (supression) : menekan populasi vektor sehingga tidak membahayakan kehidupan manusia
   3. Usaha pembasmian (eradication) : menghilangkan vektor sampai habiS
F. KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK
Upaya peningkatan sanitasi lingkungan (environmental sanitation improvement)
a  Pengendalian secara fisik-mekanik (physical-mechanical control) >> modifikasi/manipulasi lingkungan >> landfilling, draining
b. Pengendalian secara biologis (biological control) >> memanfaatkan musuh alamiah atau pemangsa/predator, fertilisasi
c.  Pengendalian dengan pendekatan per-UU (legal control) >> karantina
d.  Pengendalian dengan menggunakan bahan kimia (chemical control)
e. kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik
Konsep bangunan hijau (green building) adalah bangunan dimana dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan. Pada prinsipnya tujuan dari green building adalah :
   1. Meminimalkan/ mengurangi penggunaan sumber daya alam
   2. Meminimalkan/ mengurangi dampak lingkungan
   3. Meningkatkan kualitas udara ruangan menjadi lebih sehat
2. MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Lingkungan yang Sehat untuk Anak-anak Alliance (HECA) mempromosikan sejumlah sederhana, biaya rendah, efektif dan berkelanjutan langkah-langkah untuk memerangi risiko lingkungan untuk anak-anak kita. di bawah ini adalah contoh dari langkah-langkah sederhana yang dapat diambil di rumah atau di sekolah-sekolah.
1.       Penyimpanan air yang aman di rumah – dan perawatan air di rumah ketika kualitas yang ragu-ragu – mengurangi pencemaran air dan menyebabkan manfaat kesehatan terbukti.
2. Mencuci tangan dengan sabun sebelum menyiapkan makanan, sebelum makan dan setelah buang air besar secara signifikan mengurangi risiko penyakit diare.
2.      Ikuti WHO Lima Kunci untuk Makanan yang lebih aman untuk mengurangi risiko penyakit bawaan makanan: menjaga kebersihan; terpisah mentah dan dimasak, masak dengan saksama; menyimpan makanan pada suhu aman; dan penggunaan air bersih dan bahan baku.
3.      Ventilasi yang baik di rumah, bersih dan ditingkatkan bahan bakar kompor memasak polusi udara dalam ruangan menurun dan memburuknya dan pengembangan infeksi pernafasan akut.
4.       Sebagai anak-anak biasanya pergi tidur lebih awal daripada orang dewasa pada saat nyamuk menjadi aktif, penggunaan insektisida kelambu yang diobati dan pemutaran jendela, pintu dan atap menyediakan sarana yang sangat efektif untuk melindungi mereka terhadap penyakit malaria.
5.      Pastikan aman penyimpanan, pengemasan, penggunaan dan penandaan yang jelas pembersih, bahan bakar, pelarut, pestisida dan bahan kimia lainnya yang digunakan di rumah dan di sekolah-sekolah.
B.RASA NYAMAN
Misi  ini ditujukan untuk menciptakan suasana kota yang bersih, sehat, layak huni dan inspiratif, sebagaimana yang diinginkan oleh warga Jakarta.  Pola hidup masyarakat Jakarta yang berkualitas sangat ditentukan oleh ketersediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang berstandar tinggi dan luas jangkauannya. Di bidang pendidikan, fokusnya adalah penyediaan fasilitas ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium yang memenuhi standar pendidikan modern.  Kualitas dan dedikasi pendidik/guru terus ditingkatkan; kesejahteraannya terus dijamin.  Di bidang kesehatan, selain dari apa yang telah dikemukakan pada bagian pertama misi ini, terus dilakukan pula gerakan untuk memperluas kesadaran masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat.  Gerakan ini sejalan dengan kebijakan penataan pemukiman dan ruang terbuka hijau yang pada gilirannya menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat multi-etnik dan beragam agama  yang menjadi ciri masyarakat  Jakarta.  Kenyamanan dan kesejahteraan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika masyarakat terbebas dari segala bentuk diskriminasi.
C.RASA SANTAI
Kampung Sama Bahari memang paling sering dikunjungi wisatawan, terutama turis asing peneliti.Kabarnya, perkampungan itu jauh lebih teratur dibandingkan perkampungan Bajo lainnya.Merapat di dermaga kecil, pengunjung memasuki jalan umum yang sesungguhnya jembatan.Walau sebagian besar masih ditopang batang kayu gelondong, sebagian jembatan beralas kayu tersebut sudah menggunakan pancang beton.
Suku Bajo di Sama Bahari mengandalkan mata pencarian dari mengelola hasil laut. Selain nelayan, mereka juga mulai mengenal tambak terapung. Beberapa di antara mereka juga bertani rumput laut. Ikan hasil tangkapan dan panenan rumput laut dijual ke Kota Wanci, Pulau Wangi-wangi. Tetapi umumnya, nelayan menjual ikan ke kapal pengumpul ikan yang datang.
Kebanyakan suku Bajo nelayan tradisional. Mereka menangkap ikan dengan menggunakan jaring, bagan apung, dan pancing. Konon dulu orang Bajo biasa menangkap ikan dengan tombak. Kini seiring peradaban modern, kebiasaan itu mulai hilang.Bahkan ada warga Sama Bahari yang sudah menjadi bandar ikan. Pendapatannya bisa mencapai ratusan ribu rupiah hingga jutaan sekalimelaut.Di tengah perkampungan, suku Bajo membangun sebidang lapangan, tempat anak-anak sering bermain bola. Tak jauh dari lapangan, ada semacam balai-balai tempat berkumpul, atau menonton siaran televisi. Berkat antena parabola, mereka dapat menyaksikan siaran televisi luar negeri. Untuk sumber listrik, mereka menggunakan generator.
Menurut Outreach & Community Development Coordinator WWF Indonesia Veda Santiadji, perkampungan Bajo di Sama Bahari relatif cukup modern. Mereka sudah memiliki sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, madrasah, musala, tempat pelelangan dan penyimpanan ikan.
D.TERLINDUNGI
Mencermati tema nasional Hari Kesehatan se Dunia ke-62 tahun 2010 mengingatkan kita bahwa masyarakat yang hidup diperkotaan harus punya peran dan kesadaran/kepedulian yang tinggi. Berperan dalam hal ini harus bertindak terhadap permasalahan yang ada dilingkungannya. Sedangkan kesadaran disini kita harus peduli mengantisipasi bilamana lingkungan sekitar kurang mendukung atau perilaku kesehatan yang menyimpang.Masalah kota sehat pada dasarnya merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat (dunia usaha, akademisi, profesi, media massa, LSM dan organisasi masyarakat lainnya) dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan perkotaan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan social kota.
Untuk mewujudkan kota sehat diperlukan proses keterlibatan warga kota yang telah memenuhi tatanan kesehatan dengan berbagai sector terkait seperti bidang pertanian, pariwisata dan perhubungan.
Masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam misalnya penyakit menular/infeksi atau penyakit yang terkait dengan lingkungan serta kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan. Disisi lain penyakit modern di perkotaan seperti : degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, penyalahgunaan obat/Napza dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan masih menjadi perhatian kita semua. Selain itu, pemukiman kumuh, pencemaran udara, air dan tanah serta perilaku kesehatan yang kurang mendukung, seperti : merokok , membuang sampah dan membuang kotoran disembarang tempat, masih sering ditemui diwilayah perkotaan. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian kita bersama, kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat/kumuh dan pelayanan masyarakat yang kurang layak yang kesemuanya berdampak pada kesehatan masyarakat dan akhirnya berpengaruh pada kualitas hidup manusia di dalamnya. Semua itu memerlukan proses penyuluhan ke masyarakat untuk mengubah dan memperbaiki perilaku menjadi lebih sehat, mengingat kota sehat merupakan konsepyangberkesinambungan.
Karena untuk mewujudkan kota sehat, model yang biasa dilakukan dengan gerakan-gerakan masyarakat. Barangkali gerakan masyarakat itu perlu diimbangi dengan ketegasan penegakan peraturan yang telah ada harus diatasi dengan pemberlakuan aturan dan pengawasan serta pemberian sangsi bila terjadi pelanggaran, misalnya sangsi denda uang atau penjara bila terjadi pelanggaran atau kelalaian yang kemungkinan dapat merubah perilaku , seperti halnya warga kota.Andaikan semua ini dapat kita implementasikan tentunya kwalitas hidup masyarakat tercapai, niscaya lambat laun kota sehat warga sehat akan terwujud.
E.PRIVASI
Pada tanggal 3-4 Agustus ini di Jakarta berlangsung Pertemuan Khusus Tingkat Menteri tentang Sasaran Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) se-Asia Pasifik dengan tema ”Run Up to 2015”.Pertemuan ini merupakan persiapan negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik dalam menghadapi MDGs + 10 Summit pada September 2010. Pertemuan tingkat tinggi ini akan mengevaluasi perjalanan MDGs sebagai komitmen global penanggulangan kemiskinan yang sudah menapak 10 tahun dari target 15 tahun yang direncanakanSebelumnya pada 23 Juni lalu Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengawali rangkaian kegiatan MDGs + 10 Summit dengan meluncurkan Millennium Development Goals Report 2010, sebuah laporan yang memperlihatkan kemajuan dan kelambanan dunia dalam menapaki target komitmen global untuk pengurangan atau penghapusan kemiskinan dunia.Untuk kawasan Asia dan Pasifik, laporan tentang posisi pencapaian MDGs juga telah diterbitkan dengan judul Achieving the Millennium Development Goals in an Era of Global Uncertainty: Asia-Pacific Regional Report 2009/2010. Laporan ini menjadi bahan bahasan dalam pertemuan 3-4 Agustus ini.Ada kesamaan pandangan antara UN MDGs Report 2010 dan Asia Pacific Report 2009-2010 dalam melihat krisis finansial sebagai tantangan mencapai MDGs.
Organisasi Buruh Internasional makin menegaskan pandangan tersebut dengan melansir laporan bahwa penambahan jumlah orang miskin pada masa krisis finansial ketika mereka secara tiba-tibaharuskehilanganpekerjaannya.
Indonesia boleh berbangga menjadi anggota G-20 dan tahan diterpa krisis finansial 2008- 2009, tetapi harus disadari posisi Indonesia dalam pencapaian MDGs juga belum memuaskan.
Berkali-kali, dalam Progress Report MDGs kawasan Asia dan Pasifik, Indonesia masih masuk kategori negara yang lamban langkahnya dalam mencapai MDGs pada tahun 2015.
Sumber kelambanannya ditunjukkan dari masih tingginya angka kematian ibu melahirkan, belum teratasinya laju penularan HIV-AIDS, makin meluasnya laju deforestasi, rendahnya tingkat pemenuhan air minum dan sanitasi yang buruk serta beban utang luar negeri yang terus menggunung (MDGs Progres Report in Asia and the Pacific, UNESCAP, 2010).
Fakta muram ini juga diperkuat dengan makin merosotnya kualitas hidup manusia Indonesia sebagaimana yang dilaporkan di Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia/IPM).
Jika pada tahun 2006 berada di posisi ke-107 dan tahun 2008 di posisi ke-109, pada tahun 2009 makin melorot di posisi ke-111. (Overcoming Barriers: Human Mobility and Development, UNDP, 2009). Kondisi ini menjadi tantangan berat Indonesia untuk menuntaskan lima tahun terakhir dari target MDGs pada 2015.
Oleh karena itu, harus ada perubahan mendasar dalam menilai keberhasilan pembiayaan negara, bukan hanya pada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga pada dampak penggunaan anggaran pada pencapaian target MDGs dan indikator IPM yang terukur.
Titik lemah lain dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia adalah tidak adanya pengakuan inisiatif masyarakat (baik organisasi masyarakat sipil maupun sektor swasta) yang selama ini punya peran dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak pernah mendorong rasa kepemilikan bersama (ownership) MDGs ini kepada seluruh rakyatnya.
Setidaknya dalam empat kali laporan yang disusun oleh Pemerintah Indonesia sangat kuat kesan bahwa pencapaian MDGs identik dengan pelaksanaan program pemerintah. Padahal kita tahu, ada banyak inisiatif dan kreativitas masyarakat muncul dalam menjawab masalah kemiskinan.
Ironisnya, pemerintah tak pernah mengakuinya dalam laporan MDGs. Pemerintah lebih asyik menyajikan laporan pencapaian MDGs dalam grafik-grafik statistik yang tak bisa mengukur wajah kemiskinan yang berbeda konteks dan pengalaman kesejarahannya.
2.1  Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Definisi sanitasi menurut WHO adalah usaha pencegahan/ pengendalian semua faktor lingkungan fisik yang dapat memberikan pengaruh terhadap manusia terutama yang sifatnya merugikan/ berbahaya terhadap perkembangan fisik , kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
Menurut beberapa literatur yang disebut tempat umum adalah suatu tempat dimana orang banyak atau masyarakat umum berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara sementara (insidentil) maupun secara terus menerus (permanent), baik membayar mapupun tidak membayar.
Kriteria suatu tempat umum adalah terpenuhinya beberapa syarat :
   1. Diperuntukkan bagi masyarakat umm
   2. Harus ada gedung/tempat yang permanen
   3. Harus ada aktivitas (pengusaha, pegawai, pengunjung)
   4. Harus ada fasilitas (SAB, WC, Urinoir, tempat sampah, dll)
Sedangkan yang disebut sanitasi tempat-tempat umum adalah suatau usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum tersebut yang mengakibatkan timbul dan menularnya berbagai jenis penyakit.
Sasasan khusus yang harus diberikan dalam pengawasn tempat-tempat umum meliputi :
1. Manusia sebagai pelaksana kegiatan (kebersihan secara umum maupun personal hygiene
2. Alat-alat kebersihan
3. Tempat kegiatan
Kenapa sanitasi di tempat-tempat umum sangat diperlukan ? :
1. Adanya kumpulan manusia yang berhubungan langsung dengan lingkungan
2. Kurangnya pengertian dari masyarakat mengenai masalah kesehatan
3. Kurangnya fasilitas sanitasi yang baik
4. Adanya kemungkinan besar terjadinya penularan penyakit
5. Adanya kemungkinan terjadinya kecelakaan
6. Adanya tuntutan physical dan mental confort
ASPEK PENTING DALAM PENYELENGGARAAN SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM
 1. Aspek teknis /hukum (persyaratan H dan S, Peraturan dan perundang-undangan sanitasi
 2. Aspek sosial, yang meliputi pengetahuan tentang : kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi, dll
3. Aspek administrasi dan management, yang meliputi penguasaan pengetahuan tentang cara pengelolaan STTU yang meliputi : Man, Money, Method, Material dan Machine
HAMBATAN YANG SANGAT SERING DIJUMPAI DALAM PELAKSANAAN SANITASI DI TEMPAT-TEMPAT UMUM
PENGUSAHA
1. Belum adanya pengertian dari para pengusaha mengenai peraturab per undang-undangn yang menyangkut usha STTU dan kaitannya dengan usaha kesehtan masyarakat
2. Belum mengetahui / kesadaran mengenai pentingnya usaha STTU untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau penularan penyakit
3. Adanya sikap keberata dari pengusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan karena memerlukan biaya ekstra
4. Adanya sikap apatis dari masyarakat tenang adanya peraturan/persyaratan dari STTU




PEMERINTAH
  1. Belum semua peraltan dimiliki oelh tenaga pengawas pada tingkat II dan kecamatan
  2. Masih terbatasnya pengetahan petugas dalam melaksanakan pengawasan
  3. Masih minimnya dana yang dialokasikan untuk pengawasan STTU
  4. Belum semua kecamatan /tingkat II memiliki saran transportasi untuk    melakukan kegiatan pengawasan
LANGKAH-LANGKAH DALAM IMPLEMENTASI USAHA STTU
   1. Identifikasi masalah (problem identification)
   2. Pemeriksaan H&S TTU (sanitary inspection)
   3. Follow Up
   4. Evaluasi
   5. Pencatatan dan pelaporan
JENIS-JENIS TEMPAT UMUM YANG SANGAT MEMERLUKAN PENGAWASAN
    * Hotel
    * Restourant
    * Kolam renang
    * Pasar
    * Bioskop
    * tempat-tempat rekreasi
    * tempat-tempat ibadah
    * pertokoan
    * Pemangkas rambut
    * salon
    * Stasiun kereta api atau bus
    * rumah sakit
Definisi Tempat-Tempat Umum (TTU) adalah suatu tempat dimana umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untuk berkumpul mengadakan kegiatan baik secara insidentil maupun terus menerus, (Suparlan 1977).
Suatu tempat dikatakan tempat umum bila memenuhi kriteria :
1.Diperuntukkan masyarakat umum.
2.Mempunyai bangunan tetap/ permanen.
3.Tempat tersebut ada aktivitas pengelola,pengunjung/ pengusaha.
4. Pada tempat tersebut tersedia fasilitas :
a.Fasilitas kerja pengelola.
     b.Fasilitas sanitasi, seperti penyediaan air bersih, bak sampah, WC/ Urinoir, kamar mandi
Jadi sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit. Untuk mencegah akibat yang timbul dari tempat-tempat umum.
Usaha-usaha yang dilakukan dalam sanitasi tempat-tempat umum dapat berupa :
1.  Pengawasan dan pemeriksaan terhadap factor lingkungan dan factor manusia yang melakukan kegiatan pada tempat-tempat umum.
2.  Penyuluhan terhadap masyarakat terutama yang menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dari tempat-tempat umum.
Peran sanitasi tempat-tempat umum dalam kesehatan masyarakat adalah usaha untuk menjamin :
1.   Kondisi fisik lingkungan TTU yang memenuhi syarat :
a.   Kualitas kesehatan.
b.   Kualitas sanitasi.
2.   Psikologis bagi masyarakat :
a. Rasa keamanan (security) : bangunan yang kuat dan kokoh sehingga tidak menimbulkan rasa takut bagi pengunjung.
b.  Kenyamanan (confortmity) : misalnya kesejukkan.
c.  Ketenangan (safety) : tidak adanya gangguan kebisingan, keramaian kendaraan.
2.1.1   Pemeriksaan Sanitasi Tempat Ibadah (Masjid)
Tempat-tempat ibadah merupakan salah satu sarana tempat-tempat umum yang dipergunakan untuk berkumpulnya masyarakat guna melaksanakan kegiatan ibadah. Masalah kesehatan lingkungannya merupakan suatu masalah yang perlu di perhatikan dan ditingkatkan. Dalam hal ini pengelola/pengurus tempat-tempat ibadah tersebut perlu dan sangat perlu untuk diberikan pengetahuan tentang kesehatan lingkungan yang berhubungan dengan tempat-tempat umum (tempat ibadah) guna mendukung upaya peningkatan kesehatan lingkungan melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan tempat umum, termasuk pengendalian pencemaran lingkungan.
Dengan peran serta dari pengurus tempat-tempat ibadah diharapkan :
1. Berubahnya atau terkendalinya atau hilangnya semua unsur fisik dan lingkungan yang terdapat dilingkungan tempat ibadah yang dapat memberi pengaruh jelek terhadap kesehatan
2. Meningkatnya mutu kesehatan lingkungan tempat-tempat ibadah.
 3. Terwujudnya kesadaran dan keikutsertaan masyarakat dan sektor lain dalam pelestarian dan peningkatan penyehatan lingkungan tempat-tempat ibadah.
 4. Terlaksananya pendidikan kesehatan tentang peningkatan kesehatan lingkungan .
 5. Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sanitasi tempat-tempat ibadah.
a.   Pengertian Masjid.
Masjid adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya, dimana umum, pada waktu – waktu tertentu berkumpul untuk melakukan ibadah keagamaan Islam. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Masjid adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.
Komponen penilaian meliputi :
1. Letak
Sesuai dengan rencana tata kota
- Tidak berada pada arah angin dari sumber pencemaran (debu,asap,bau dan cemaran lainx)
- Tidak berada pada jarak < 100 meter dari sumber pencemaran debu, asap, bau & cemaran lainnya
2. Kontruksi
3. Persyaratan, seperti :
a. Alat sembahyang
b. Lantai
-Kuat, tidak terbuat dari tanah, bersih, rapat air, tidak licin dan mudah dibersihkan.
c. Ventilasi
- Minimal 10% dari luas bangunan, sejuk dan nyaman (tdk pengap dan tdk panas)
d. Pencahayaan
e. Tempat sandal dan sepatu
f. Tersedia tempat sandal dan sepatu yang khusus
b.   Persyaratan Kondisi Masjid
1. Persyartan Kesehatan Lingkungan dan bangunan Umum :
  a.  Lokasi masjid tidak terletak di daerah banjir dan sesuai dengan perencanaan tata Kota Meulaboh
b.  Bersih dan tertata rapi dan system drainase berfungsi dengan baik.
 c. Tidak terdapat genangan air di lingkungan/ halaman masjid.
d.  Terdapat pagar yang kuat dan terpelihara dengan baik.
e.  Lantai masjid bersih, kuat, kedap air, tidak licin dan permukaanya rata.
f. Dinding masjid bersih berwarna terang dan permukaan yang selalu kontak dengan air kedap air.
g. Atap ruangan masjid harus kuat, tidak tidak bocor serta tidak memungkinkan terjadinya genangan air.
h.  Langit-langit masjid harus memiliki tinggi dari lantai minimal 2,5 meter, kuat serta berwarna terang.
i.  Pencahayaan dalam ruangan masjid harus cukup terang.
j. Memiliki ventilasi yang dapat mengatur sirkulasi udara baik ventilasi alami maupun buatan, sehingga kondisi ruangan menjadi terasa nyaman.
k.  Alat sholat bersih dan tidak lembab, selalu dibersihkan dan dijemur secara periodic, bebas dari kutu busuk dan serangga lainnya. sepanjang bagian depan shaf dipasang kain putih yang bersih dengan lebar 30 cm2 yang digunakan untuk tempat bersujud.
2)      Fasilitas Sanitasi :
      1. Air Bersih
- Jumlah mencukupi / selalu tersedia setiap saat
- Tidak berbau, tidak berasa & tidak berwarna
- Angka kuman tidak melebihi NAB
- Kadar bahan kimia tidak melebihi NAB
2. Pembuangan Air Kotor
- Terdapat penampungan air limbah yang rapat serangga
- Air limbah mengalir dengan lancar
- Saluran kedap air
- Saluran tertutup
3. Toilet/ WC
- Bersih
- Letaknya tidak berhubungan langsung dengan bangunan utama
- Tersedia air yang cukup
- Tersedia sabun & alat pengering
- Toilet pria & wanita terpisah
- Jumlahnya mencukupi untuk pengunjung terbanyak
- Saluran pembuangan air limbah dilengkapi dengan penahan bau (water seal)
- Lubang penghawaan harus berhubungan langsung dengan udara luar
4. Peturasan
- Bersih
- Dilengkapi dengan kran pembersih
- Jumlahnya mencukupi
5. Tempat Sampah
- Tempat sampah kuat, kedap air, tahankarat, dan dilengkapi dengan penutup
- Jumlah tempat sampah mencukupi
- Sampah diangkut setiap 24 jam ke TPA
- Kapasitas tempat sampah terangkat oleh 1 orang
6. Tempat Wudhu
• Bersih
• Terpisah dari toilet, peturasan, & ruang mesjid
• Air wudhu keluar melalui kran – kran khusus & jumlahnya mencukupi
• Kolam air wudhu tertutup (rapat serangga)
• Tidak terdapat jentik nyamuk pada kolam air wudhu
• Limbah air wudhu mengalir lancar
• Tempat wudhu pria dan wanita sebaiknya terpisah
7.Tempat Sembahyang
- Bersih, tidak berbau yang tidak enak
- Bebas kutu busuk & serangga lainnya
- Sepanjang bagian depan tiap sap dipasang kain putih yang bersih dengan lebar 30 cm sebagai tempat sujud
8.Tempat sandal dan sepatu
- Tersedia tempat sandal & sepatu yang khusus
- Bersih dan kuat
   Pengertian Rumah Sehat
Secara umum yang dimaksud dengan rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, berjarak lebih dari 100 meter dari tempat pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat dimana air hujan dan air kotor tidak menggenang (1).
B.     Persyaratan Umum Rumah Sehat
Berdasarkan hasil rumusan yang dikeluarkan oleh APHA di Amerika, rumah sehat adalah rumah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut (1):
a.       Harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiologis;
b.      Memenuhi kebutuhan-kebutuhan psikologis;
c.       Dapat terhindar dari penyakit menular;
d.      Terhindar dari kecelakaan-kecelakaan.
Jika diteliti lebih lanjut, persyaratan yang diuraikan di atas adalah sama dengan persyaratan seperti yang disebutkan berikut ini.
1.   Persyaratan letak rumah
Letak rumah yang baik dapat menghindarkan penghuninya dari bahaya timbulnya penyakit menular, kecelakaan, dan kemungkinan gangguan-gangguan lainnya. Persyaratan letak rumah merupakan persyaratan pertama dari sebuah rumah sehat. Berikut ini adalah pertimbangan memilih letak rumah (2):
a.    Permukaan tanah dan lapisan bawah tanah (soil dan subsoil), tanah rendah yang sering digenangi banjir sudah jelas tidak baik menjadi tempat perumahan yang permanen. Tanah berbatu karang biasanya lembap dan dingin, karena air pada waktu hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah. Akan tetapi, dengan konstruksi yang baik (lantai yang kedap air) rumah dengan kondisi tersebut bisa digunakan tanpa ada gangguan. Apalagi bila dilengkapi dengan drainase yang baik.
b.   Hadap rumah (dalam hubungannya dengan matahari, arah angin, dan lapangan terbuka). Di belahan bumi sebelah utara misalnya, kamar-kamar yang terletak di sebelah utara akan menerima sinar matahari lebih sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya dapur dan ruang tempat menyimpan makanan terletak di bagian utara rumah.
2.   Persyaratan fisik
Persyaratan fisik meliputi konstruksi dan luas bangunan. Konstruksi rumah harus baik dan kuat, sehingga dapat mencegah kemungkina terjadinya kelembaban dan mudah diperbaiki bila ada kerusakan. Persyaratan fisik menyangkut konstruksi rumah. Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, setiap orang merasa perlu untuk membuat fondasi yang kokoh supaya konstruksinya kuat. Tipe fondasi bermacam-macam bergantung pada berat dari rumah atau gedung yang akan dibangun dan keadaan bawah tanah (subsoil). Subsoil yang berbatu-batu atau kerikil akan dapat menahan beban yang berat, tetapi subsoil yang terdiri atas tanah liat, kekuatan menahan bebannya tidak tetap. Kekuatannya bisa bertambah dan bisa pula menurun, bergantung pada keadaan peresapan airnya yang juga berubah-ubah mengikuti perubahan keadaan musim. Fondasi yang tidak sesuai akan mengakibatkan rumah yang di atasnya bisa rontok. Ada tiga cara dalam membuat fondasi, yaitu:
a.    Membuat parit-parit yang diisi dengan adukan semen;
b.   Membuat semacam rakit dengan adukan semen yang konkret;
c.    Membangun tiang-tiang/pilar-pilar dari besi beton.
Luas bangunan harus disesuaikan dengan jumlah penghuni rumah, luas lantai bangunan disesuaikan dengan penghuninya. Luas bangunan yang tak sebanding dengan jumlah penghuni akan mengakibatkan sesak, kurang bebas, dan akan menyebabkan tidak sehat. Jika salah satu anggota keluarga ada yang menderita penyakit infeksi menular, maka kurangnya suplai oksigen akan memudahkan terjadinya penularan penyakit. Luas bangunan yang optimum adalah 2,5-3 m² untuk tiap orang (tiap anggota keluarga) (2).
3.   Persyaratan fisiologis
Rumah sehat harus dipenuhi criteria ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, terhindar dari kebisingan, dan adanya lapangan rekreasi, terutama untuk anak-anak bermain.
a.    Ventilasi
Ventilasi merupakan hal yang penting untuk  diperhatikan, rumah sebaiknya dibuat sedemikian rupa sehingga udara segar dapat masuk ke dalam rumah secara bebas, sehingga asap dan udara kotor dapat hilang secara tepat. Hal ini dapat dicapai dengan menempatkan pintu dan jendela dalam posisi yang tepat, sehingga udara dapat masuk ke dalam kamar-kamar dan ruangan-ruangan lain di dalam rumah. Fungsi ventilasi adalah:
1)      Menjaga agar aliran udara di dalam rumah tetap segar;
2)      Membebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri, terutama bakteri pathogen karena aliran udara yang terus-menerus;
3)      Menjaga ruangan agar kelembaban dapat terjaga secara optimal.
Ada dua macan ventilasi, yaitu ventilasi alamiah dan ventilasi buatan. Aliran udara dalam ruangan pada ventilasi alamiah terjadi secara alami melalui jendela, pintu, lubang-lubang, dinding, angin-angin, dan sebagainya. Sedangkan pada ventilasi buatan aliran udar terjadi karena adanya alat-alat khusus untuk mengalirkan udara seperti mesin pengisap (AC) dan kipas angin (2).
b.   Pencahayaan
Sebuah rumah dapat dikatakan sebagai rumah yang sehat apabila memiliki pencahayaan yang cukup. Hal ini dikarenakan cahaya mempunyai sifat dapat membunuh bakteri atau kuman yang masuk ke dalam rumah. Selain itu, yang perlu diperhatikan dalam pencahayaan adalah tingkat terangnya cahaya itu. Kurangnya pencahayaan akan menimbulkan beberapa akibat pada mata, kenyamanan, sekaligus produktivitas seseorang. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pencahayaan yang cukup dalam sebuah rumah sangat mempengaruhi kesehatan orang-orang yang ada di dalamnya. Ada dua macam cahaya, yaitu cahaya alamiah dan cahaya buatan. Cahaya alamiah merupakan cahaya langsung berasal dari sumber cahaya matahari. Cahaya ini sangat penting sebab bermanfaat selain untuk penerangan secara alami, tidak perlu mengeluarkan biaya, dan berfungsi membunuh bakteri-bakteri patogen di dalam rumah, misalnya basil TBC. Idealnya, cahaya masuk luasnya sekurang-kurangnya adalah 15-20% dari luas lantai yang terdapat di dalam ruangan rumah. Cahaya buatan merupakan cahaya yang bersumber dari listrik, lampu, api, lampu minyak tanah, dan sebagainya (2).
c.    Kebisingan
Saat ini pengaruh kebisingan mulai diperhatikan oleh setiap orang. Hal ini dikarenakan kebisingan dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan seseorang. Apalagi kalau datangnya tiba-tiba seperti letusan yang sangat mengganggu kehidupan. Orang yang memiliki penyakit jantung dapat meninggal seketika karena adanya letusan tersebut. Rumah sehat adalah sebuah rumah yang bisa terhindar dari kebisingan/letaknya jauh dari sumber kebisingan (2).
4.   Persyaratan psikologis
Rumah sehat harus memiliki pembagian ruangan yang baik, penataan perabot yang rapi, tidak over crowding, dan sebagainya. Over crowding menimbulkan efek-efek negative terhadap kesehatan fisik, mental, maupun moral. Penyebaran penyakit-penyakit menular di rumah yang padat penghuninya cepat terjadi. Selain itu, di daerah yang seperti ini, kesibukan dan kebisingan akan meningkat, yang akan menimbulkan gangguan terhadap ketenangan, baik individu, keluarga, maupun keseluruhan masyarakat di sekitarnya. Ketenangan dan kerahasiaan setiap individu tidak akan terjamin dan akan mengakibatkan akses-akses menurunnya moral. Undang-undang perumahan di beberapa Negara maju member wewenang kepada pemerintah untuk menanggulangi masalah seperti ini. Rumah tempat tinggal dinyatakan over crowding bila jumlah orang yang tidur di rumah tersebut menunjukkan hal-hal sebagai berikut (2):
a.    Dua individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur di atas 10 tahun dan bukan berstatus sebagai suami istri, tidur di dalam satu kamar.
b.   Jumlah orang di dalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

5.   Fasilitas-fasilitas dalam rumah sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut (2):
a.    Penyediaan air bersih yang cukup;
b.   Pembuangan tinja;
c.    Pembuangan air limbah (air bekas);
d.   Pembuangan sampah;
e.    Fasilitas dapur;
f.    Ruang berkumpul keluarga.
C.    Faktor-faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Membangun Rumah
1.   Tingkat kemampuan ekonomi
Individu jika ingin membangun suatu rumah tentunya akan mengukur tingkat kemampuan ekonominya, terutama menyangkut kesiapan finansial. Bagi masyarakat desa terkadang persoalan tidak serumit di perkotaan, dimana tanah yang akan dipergunakan untuk membangun suatu perumahan tidak semahal di kota, bahan-bahan yang akan dipergunakan dapat memanfaatkan sarana yang ada seperti bambu, kayu, atau atap bisa dibuat dari daun, alang-alang, daun lontar, dan lain-lain. Bahan-bahan tersebut di desa relative masih mudah didapat dan murah, namun di kota persoalannya akan berbeda. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian tiap-tiap individu dalam masyarakat yang akan membangun rumah adalah membangun rumah tidak sekedar mendirikan saja, tetapi bagaimana perawatan rumah tersebut sehingga dapat dipergunakan dalam waktu yang cukup lama bahkan dapat dinikmati oleh anak cucunya (2).
2.   Faktor alam (lingkungan)
Lingkungan yang dimaksud termasuk lingkungan fisik, biologis, maupun sosial. Hal ini menyangkut bagaimana kondisi lingkungan alam dan social di sekitar kita. Membangun rumah di daerah yang rawan bencana banjir harus diperhatikan letak lokasi tanah diupayakan sebelumnya saat membangun ketinggian tanah diperkirakan agar di saat musim penghujan tidak kebanjiran. Membangun rumah di dekat daerah rawan longsor dan daerah rawan gempa, bahan yang digunakan harus ringan, namun kokoh. Rumah daerah dingin, panas, pegunungan, pantai, kota, dan desa akan mempunyai karakteristik tersendiri dan perlu desain yang berbeda-beda. Rumah dekat dengan hutan bisa dibuat sedemikian rupa dengan membuat tangga yang tinggi agar binatang buas dan ular tidak dapat naik (2).
3.   Kemajuan teknologi
Saat ini teknologi perumahan sudah begitu modern, namun rumah yang modern belum tentu sesuai dengan selera individu di masyarkat. Teknologi modern selain membutuhkan biaya dan perawatan yang mahal juga diperlukan pengetahuan yang cukup agar mengerti tentang teknologi tersebut. Bagaimanapun masyarakat telah memiliki teknologi perumahan yang telah diwarisi dari orang tuanya. Oleh karena itu, penerapan teknologi yang tepat guna harus dipertahankan sedangkan kekurangan-kekurangan yang ada dimodifikasi, sehingga dapat memenuhi persyaratan rumah sehat yang telah ditetapkan. Teknologi yang tinggi jika diterapkan di daerah tertentu belum tentu sesuai. Membangun rumah dengan pilar-pilar yang tinggi, bahan dari batu bata, rumah kaca, desain kamar tertutup, ventilasi, dan jendela diganti dengan AC, hal ini jika diterapkan di desa belum tentu sesuai sebab udara di desa masih segar, rumah masih belum begitu padat, dan pencahayaan masih bagus (2).
4.   Peraturan pemerintah menyangkut tata guna bangunan
Peraturan pemerintah terkait tata guna bangunan jika tidak dibuat secara tegas dan dan jelas dapat menyebabkan gangguan ekosistem seperti banjir, pemukiman kumuh, dan lain-lain. Saat ini di kota-kota besar hal ini sudah menjadi problem yang kompleks. Namun jika di pedesaan hal ini belum menjadi masalah yang serius (2).
D.    Standar Rumah Sehat
Pada dasarnya rumah yang baik dan pantas untuk dihuni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: bebas dari kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai cukup akomodasi dan fasilitas untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta mempunyai fasilitas yang cukup untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan. Pada tahun 1946 di Inggris ada sebuah Sub Committee on Standards of Fitness for Habitation yang membuat rekomendasi terhadap rumah yang akan dihuni, antara lain sebagai berikut (2):
1.      Dalam segala hal harus kering.
2.      Dalam keadaan rumah diperbaiki.
3.      Tiap kamar mempunyai lampu dan lubang ventilasi.
4.      Mempunyai persediaan air yang cukup untuk segala keperluan rumah tangga.
5.      Mempunyai kamar mandi.
6.      Mempunyai tempat/kamar cuci, dengan pembuangan air limbah yang baik.
7.      Mempunyai system drainase yang baik.
8.      Mempunyai jamban yang memenuhi syarat kesehatan (di dalam atau di luar).
9.      Cukup fasilitas untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan.
10.  Tempat menyimpan makanan harus mempunyai ventilasi yang baik.
11.  Jalan masuk ke rumah yang baik.
12.  Mempunyai fasilitas alat pemanas/pendingin di kamar.
13.  Setiap kamar mempunyai titik lampu yang cukup.






BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
1.        KESIMPULAN
Kesimpulan dari analisa Indeks Potensi Tatanan Sehat (IPTS) meliputi sanitasi tempat-tempat umum berupa; sekolah, tempat peribadatan,terminal, dan rumah sakit adalah sebagai berikut:
1.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Sekolah di wilayah Batu Kota sebesar 75% berpotensi sehat, sedangkan 25% sekolah tidak berpotensi sehat.
2.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Tempat Peribadatan sebesar 56% di wilayah Kota Batu berpotensi sehat, sedangkan 44% tempat peribadatan tidak berpotensi sehat.
3.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Terminal sebesar 100% berpotensi sehat.
4.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Rumah Sakit tidak ditemukan hasil karena belum dilakukan pemeriksaan.
2.SARAN
1.      Upaya yang harus dilakukan untuk mengintervensi tatanan sekolah yang tidak berpotensi sehat dilakukan pelatihan dokter kecil, karena faktor inilah yang harus segera ditindaklanjuti sebagai kegiatan mandiri pelayanan kesehatan siswa sekolah dasar oleh dokter kecil yang telah dibina.
2.      Peningkatan Indeks Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Tempat Peribadatan yang perlu diperhatikan adalah mengenai kebersihan lingkungan yang meliputi;kebersihan lantai, kebersihan tempat wudlu, dan kebersihan langit-langit.
3.      Usaha mempertahankan kondisi terminal yang sehat memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara lembaga terkait dengan masyarakat.Masyarakat perlu mendapatkan pendidikan kesehatan tentang kesehatan lingkungan sehingga akan tercipta suasana terminal yang menyenangkan dan bersih.
4.      Analisis Indeks Potensi Tatanan Sehat Rumah Sakit perlu dilakukan untukmelihat kondisi rumah sakit.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar